PERAN SUPERVISI PADA LEMBAGA PENDIDIKAN KESETARAAN
Abstract
Supervisi merupakan pembinaan seorang pemimpin lembaga pendidikan terhadap seluruh karyawannya baik guru/tutor ataupun karyawan yang terlibat langsung dalam aktivitas pendidikan dan pengajaran yang dilaksanakan dilembaga pendidikan tersebut. Pendidikan kesetaraan merupakan lembaga pendidikan non formal sederajat dengan lembaga pendidikan formal dan memiliki jadwal pembelajaran khusus tidak seperti pendidikan pada umumnya. Peserta didik dalam satu jenjang pendidikannya memiliki variasi umur dan kondisi, tentunya memiliki berbagai permasalahan yang harus selalu segera teratasi. Supervisi hadir dalam lembaga Pendidikan Kesetaraan sebagai observer (pemantau), supervisor (penyelia), evaluator (pengevaluasi) pelaporan, dansuccessor (penindak lanjut hasil pengawasanmembantu tenaga pengajar (tutor) dalam aktivitas pendidikan dan pengajaran.
Downloads
References
Binti Munah, Supervisi Pendidikan Islam:Teori dan Praktik, Yokyakarta: Kalimedia, 2007.
Diat Prasojo, Lantip dan Sudiyono, Supervisi Pendidikan, Yogyakarta: Gava Media, 2015.
Direktorat Pendidikan Kesetaraan, PendidikanKesetaraan Mencerahkan Anak Bangsa. Jakarta: Ditjen PLS. Depdiknas, 2005.
Jerry H. Makawimbang, Supervisi dan Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung: ALFABETA, 2011.
Marzuki, Saleh. Pendidikan Nonformal. Cetakan Kedua. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012
Raharjo, Tri Joko. Model Pengembangan Tenaga Kependidikan TutorKesetaraan Kejar Paket A, B, dan C. Semarang: Unnes Press, 2005.
Soetjipto dan Raflis Kasasi, ProfesiKeguruan,Jakarta: Rineka Cipta, 2011.
Sutarto, Joko. Pendidikan Nonformal: KonsepDasar, Proses Pembelajaran, danPemberdayaanMasyarakat. Semarang: UNNESPress, 2007.
Siswanto. Pengantar Pengembangan Kurikulum Pelatihan Pendidikan NonFormal. Semarang: UNNES Press, 2011.